TEMPO.CO, Jakarta – Pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar jilid II di DKI Jakarta tak dimungkiri memberikan dampak bagi pengusaha, termasuk mereka yang bergerak di sektor retail. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan imbas ini akan dirasakan oleh pelaku industri yang memiliki gerai offline, seperti berkurangnya jumlah pengunjung.
Namun, momentum PSBB juga membuat pelaku usaha bergeliat melakukan adaptasi melalui penjualan secara daring. “Selama PSBB, kita (retail) yang datang ke masyarakat. Di satu sisi (pengunjung toko) dibatasi, di sisi lain retail offline mulai melakukan terobosan,” ujar Roy dalam konferensi virtual, Senin, 14 September 2020.
Roy mengatakan pengusaha mulai menyasar pangsa pasar digital melalui kerja sama dengan pelbagai e-commerce untuk menjangkau market. Dengan demikian, pelaku usaha retail tetap bisa bertahan dalam situasi pandemi.
Dengan platform belanja online, Roy mengatakan opsi masyarakat untuk berbelanja menjadi semakin banyak. Masyarakat yang bekerja dari rumah, misalnya, bisa tetap memenuhi kebutuhannya melalui aplikasi. Namun, mereka yang ingin berbelanja langsung pun masih memiliki kesempatan untuk menyambangi pusat perbelanjaan dengan protokol kesehatan tertentu.
“Ini jadi sangat menarik, artinya konsumsi masyarakat enggak terkendala. Mereka tetap punya dua pilihan. Saat ini tidak ada lagi dikotomi online dan offline,” ucapnya.